Manado – Gelombang desakan pencopotan Kapolres Bolaang Mongondow Timur, Golfried Hasiholan Pakpahan, terus meluas. Desakan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat (GMHJM) yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut.
Koordinator lapangan GMHJM, F. Mony, menyatakan pihaknya meminta Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolres Boltim guna memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
“Kami mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolres Boltim terkait dugaan keterlibatan atau pembiaran praktik pungli,” ujarnya.
GMHJM menilai proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurut GMHJM, isu pungli yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dugaan praktik tersebut disebut terjadi dalam sejumlah aktivitas, meskipun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Organisasi tersebut menyebut praktik pungli berpotensi membebani masyarakat secara ekonomi, menghambat pelayanan publik, serta mencoreng citra kepolisian.
Selain itu, GMHJM mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan tersebut, menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolres Boltim maupun Mabes Polri terkait dugaan tersebut.


