MANADO, 9 April 2026 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara serta sejumlah pejabat nasional di antaranya Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.S.Pi dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti, S.T., M.Si., M.Eng., Ph.D.
Dalam paparannya, Gubernur menegaskan visi pembangunan daerah, yakni “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, hingga pelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan.
Kepala Bappeda Sulut, Dr. Elvira Mercy Katuuk, ST., ME, menyampaikan laporan pelaksanaan Musrenbang sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027.
Sementara itu, Kepala BPS RI memaparkan kondisi perekonomian Sulawesi Utara yang menunjukkan tren positif. Ia menyebutkan bahwa sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan kuat, sementara kinerja ekspor luar negeri tetap stabil hingga Februari 2026.
Selain itu, Sulawesi Utara tercatat sebagai salah satu produsen kelapa terbesar nasional, dengan ekspor yang kini didominasi produk olahan berbasis kelapa.
Dalam arahannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan rencana alokasi sekitar 14.800 unit rumah subsidi untuk kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, berdasarkan usulan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, serta menjaga stabilitas fiskal dan pengendalian inflasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Musrenbang RKPD 2027 ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan, dengan menitikberatkan pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.


