Iklan

GPN 08 Sulut Desak Aktor Intelektual PETI Garini Dipenjara, Polres Boltim Diminta Jangan Hanya Segel Alat Berat

Swara Manado News
Sabtu, 16 Mei 2026, 21:31 WIB Last Updated 2026-05-16T13:31:58Z


BOLTIM - Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Sulawesi Utara mendesak Polres Bolaang Mongondow Timur untuk mengusut tuntas dan menyeret ke penjara aktor intelektual di balik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka.


Desakan itu disampaikan Ketua GPN 08 Sulut, Johnra Tiwow, menyusul tindakan kepolisian yang menyegel 10 unit alat berat ekskavator di lokasi tambang ilegal tersebut.


“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Boltim menyegel 10 alat berat ekskavator PETI emas. Namun kami tegaskan, jangan hanya berhenti sampai di segel saja. Proses hukum harus sampai tuntas kepada pelaku dan pemilik alat berat. Jangan pandang bulu,” tegas Johnra saat dimintai keterangan di kawasan Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2026).


Menurutnya, GPN 08 Sulut akan mengawal ketat proses penyidikan agar tidak berhenti di lapangan, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama aktivitas tambang ilegal tersebut.


Johnra juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak membiarkan praktik lama kembali terulang.


“Siang disegel dan ramai pemberitaan, tapi malam aktivitas ilegal kembali berjalan. Ini jangan sampai terulang,” ujarnya.


Sebelumnya, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Boltim, Jerry Andriyansyah Tambunan, melakukan penindakan di lokasi PETI Garini pada Selasa (12/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 10 unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk material batuan mengandung emas di kawasan HPT.


Petugas kemudian memasang police line pada seluruh alat berat guna menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.


Kapolres Boltim, Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.


“Setelah tim saya terjunkan, terbukti ada alat berat yang beroperasi di kawasan HPT. Tidak ada negosiasi, langsung kami tindak tegas,” ujar AKBP Golfried.


Ia memastikan proses hukum tidak berhenti pada penyegelan alat berat semata. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan PETI berskala besar tersebut.


Berita ini dikutip dan diadaptasi dari [PenaBicara.com](https://penabicara.com?utm_source=chatgpt.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GPN 08 Sulut Desak Aktor Intelektual PETI Garini Dipenjara, Polres Boltim Diminta Jangan Hanya Segel Alat Berat

Terkini

Iklan