KOTAMOBAGU - Pembangunan Kantor Polsek Kotamobagu Selatan yang dianggarkan sejak tahun 2024 kini menjadi sorotan publik setelah proyek tersebut belum rampung sepenuhnya meski telah menyerap anggaran miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, proyek pembangunan tahap pertama menelan anggaran sebesar Rp1,345 miliar. Namun hingga pekerjaan berakhir, fisik bangunan yang terselesaikan baru sebatas badan gedung, sementara sejumlah item penting seperti atap bangunan, pagar, serta penataan halaman belum dikerjakan secara tuntas.
Tim kemudian melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Atas arahan Sekkot, tim selanjutnya menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu, Claudy Mokoagouw, guna meminta penjelasan terkait kelanjutan proyek tersebut.
Dari hasil konfirmasi diperoleh informasi bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran tahap kedua sebesar Rp800 juta untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda pada tahap pertama.
Namun demikian, di tengah rencana lanjutan pembangunan tersebut, kontrak pekerjaan tahap pertama diketahui telah diputus oleh Kepala Dinas PU Kota Kotamobagu pada Februari 2025. Langkah pemutusan kontrak itu memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait pelaksanaan proyek, progres pekerjaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu membuka secara transparan penyebab keterlambatan penyelesaian proyek tersebut, termasuk alasan pemutusan kontrak dan evaluasi terhadap pelaksana pekerjaan. Pasalnya, keberadaan Polsek Kotamobagu Selatan dinilai penting untuk menunjang pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Masyarakat pun berharap pembangunan kantor polisi itu dapat segera dituntaskan agar fasilitas pelayanan publik yang telah dianggarkan menggunakan uang negara tidak terbengkalai dan bisa segera dimanfaatkan oleh aparat maupun warga.


