MANADO — Pemerintah Kota Manado mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar, Senin (22/6/2026), di Kantor DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado, , dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, , dalam agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan bagian dari bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Berbagai program strategis yang dibiayai melalui APBD juga turut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi tolok ukur transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” demikian substansi yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Selain laporan keuangan, Pemerintah Kota Manado juga memaparkan capaian pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan pelayanan publik dan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung dengan suasana formal dan menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi kinerja pemerintahan daerah sebelum Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme legislatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado , para kepala SKPD, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.




