Iklan

Kesbangpol Sulut Serahkan SKT, SMSI Siap Kawal Informasi dan Pembangunan Daerah

Swara Manado News
Kamis, 25 Juni 2026, 20:04 WIB Last Updated 2026-06-25T12:04:06Z


MANADO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan dokumen legalitas organisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si., di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (25/6/2026).


SKT tersebut diterima mewakili Ketua SMSI Sulut, Voucke Lontaan, oleh Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung yang didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi.


Penyerahan SKT menjadi penanda bahwa keberadaan SMSI Sulut telah tercatat secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Legalitas ini sekaligus memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.


Adrianus R. Pusungunaung mengatakan, SMSI Sulut berkomitmen mendukung program pembangunan dan pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., serta Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., melalui fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.


"Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ujar Adrianus.


Menurutnya, SMSI Sulut saat ini juga tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan provinsi yang direncanakan digelar pada awal Agustus 2026. Setelah pelantikan tingkat provinsi, organisasi tersebut akan melanjutkan pembentukan dan pelantikan kepengurusan di 11 kabupaten dan 4 kota di Sulawesi Utara.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke daerah serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Sulawesi Utara.


Adrianus menegaskan bahwa kemitraan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi organisasi.


"Kemitraan bersama Forkopimda merupakan hal yang wajib dibangun. Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga sinergi yang baik harus terus diperkuat," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulut Johnny Alfriets Alexander Suak menyampaikan apresiasi atas hadirnya SMSI di Sulawesi Utara. Ia berharap organisasi tersebut dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.


"Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Kami berharap SMSI dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah," kata Johnny.


Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang semakin kuat untuk menjalankan program-program organisasi, memperluas kemitraan strategis, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Sulawesi Utara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesbangpol Sulut Serahkan SKT, SMSI Siap Kawal Informasi dan Pembangunan Daerah

Terkini

Iklan