Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

PETI di Perkebunan Oboy Disorot, Warga Desak APH Turun Tangan Tanpa Tebang Pilih

Swara Manado News
Jumat, 31 Juli 2026, 13:25 WIB Last Updated 2026-07-31T05:56:28Z


BOLAANG MONGONDOW
– Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan penertiban apabila ditemukan adanya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.


Masyarakat meminta aparat melakukan pengecekan langsung di lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.


Menurut warga, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.


Karena itu, masyarakat mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Secara hukum, kegiatan pertambangan mineral tanpa izin dapat dikenai ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Selain itu, apabila aktivitas tersebut mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat maupun instansi berwenang mengenai hasil pemeriksaan di lokasi yang dimaksud. Oleh karena itu, informasi mengenai adanya aktivitas PETI tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Masyarakat berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur, sehingga memberikan efek jera serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penindakan terhadap pelaku kegiatan pertambangan tanpa izin. (Sil)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PETI di Perkebunan Oboy Disorot, Warga Desak APH Turun Tangan Tanpa Tebang Pilih

Terkini

Iklan