Gambar : Ilustrasi
BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Sejumlah warga Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, meminta aparat penegak hukum (APH) bersama instansi teknis terkait segera menindaklanjuti dugaan aktivitas galian C yang menggunakan alat berat di wilayah mereka.
Menurut keterangan warga, keberadaan alat berat yang beroperasi di lokasi galian C memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material, serta terganggunya kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kegiatan tersebut, termasuk status perizinan, kesesuaian tata ruang, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.
"Kami meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga.
Selain kepada APH, masyarakat juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan penggalian agar seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian C maupun instansi berwenang mengenai status perizinan dan aktivitas alat berat yang menjadi sorotan warga. Karena itu, informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.


