Minahasa Selatan – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian di Desa Teep dan Teep Trans. Pemerintah desa bersama masyarakat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga, termasuk para penghuni rumah kos, agar tidak lagi membuang sampah di lokasi yang selama ini dijadikan tempat pembuangan liar.
Imbauan tersebut muncul sebagai upaya menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta menjadi sumber berbagai penyakit.
Masyarakat diminta membawa sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
"Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran setiap individu sangat menentukan kualitas lingkungan tempat kita tinggal," demikian isi imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.
Selain mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan, imbauan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan demi kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama.
Pemerintah dan masyarakat berharap tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.
STOP MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN!
Mari jadikan kebersihan sebagai budaya. Lingkungan yang bersih dimulai dari kesadaran dan kepedulian setiap warga untuk menjaga alam demi generasi yang akan datang.


