MANADO – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara terus dilakukan. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Abdul Ghofar, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Meilany Limpar, di Manado, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan.
Kunjungan kerja itu juga dirangkaikan dengan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, yang akan mencakup evaluasi terhadap pemerintah daerah, kementerian, serta berbagai lembaga di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mendukung upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Ombudsman RI menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak dini. Melalui proses penilaian ini, diharapkan setiap instansi mampu melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan pengawasan yang efektif dan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara pelayanan publik, kualitas layanan kepada masyarakat di Sulawesi Utara diharapkan semakin meningkat.


