MANADO, SULAWESI UTARA - Penyesuaian ruang fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan, meski pemerintah daerah melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah anggaran, program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat tetap menjadi prioritas.
Hal itu disampaikan Yulius saat memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Yulius memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami sejumlah perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran.
Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan finalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 oleh BPK RI, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah.
Kondisi itu membuat Pemprov Sulut harus menata kembali sejumlah alokasi anggaran yang sebelumnya telah direncanakan.
Namun, Yulius menegaskan penataan anggaran tidak semata-mata dilakukan melalui pemangkasan belanja.
Menurutnya, anggaran dari program yang belum bergerak secara optimal pada Semester I akan diarahkan kembali untuk mendukung program prioritas yang memiliki dampak dan daya ungkit lebih besar bagi masyarakat.
“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial,” tegas Yulius.
Ia mengatakan APBD merupakan instrumen pemerintah dalam menentukan arah pembangunan sekaligus menunjukkan keberpihakan kebijakan kepada masyarakat.
Karena itu, Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Penataan anggaran mencakup penyesuaian dinamika teknis, pergeseran alokasi, optimalisasi pemanfaatan SiLPA, serta kebutuhan menghadapi kondisi mendesak maupun situasi luar biasa di lapangan.
Yulius menegaskan setiap rupiah anggaran harus diarahkan kepada program yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemprov Sulut berupaya menjaga efektivitas belanja daerah sekaligus memastikan agenda pembangunan tetap berjalan.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Yulius menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga pembangunan Sulawesi Utara tetap berada pada jalurnya.
Rasionalisasi anggaran, kata dia, bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menata kembali prioritas agar anggaran daerah memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.


