Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

PETI Nuntap Disorot, Parindo Potabuga Desak Kapolres Bolmong Bertindak: Sepekan Tak Ditertibkan, Siap Lapor Kapolda dan Mabes Polri

Swara Manado News
Rabu, 14 Oktober 2026, 04:47 WIB Last Updated 2026-10-13T20:47:51Z


BOLMONG
– Dugaan masih beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Nuntap, Desa Dumoga 1, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Tokoh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), Parindo Potabuga, meminta Kapolres Bolmong memastikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut ditertibkan dan status hukumnya diperjelas.



Parindo mengaku menerima informasi bahwa dua alat berat masih beroperasi di lokasi tersebut. Ia mendesak kepolisian melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kebenaran informasi itu, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan.


“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Kapolres Bolmong, jangan main mata dengan investor PETI di Nuntap,” tegas Parindo.


Pernyataan itu menjadi kritik terbuka terhadap penanganan dugaan PETI di kawasan perkebunan tersebut. Namun, dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan pihak tertentu belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan klarifikasi resmi dari aparat berwenang.


Menurut Parindo, apabila benar masih terdapat alat berat yang beroperasi, kepolisian perlu segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum. Ia juga menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong telah menyatakan aktivitas tersebut ilegal. Pernyataan itu perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak DLH, termasuk mengenai dasar dan hasil pemeriksaan yang menjadi landasannya.


Parindo menyampaikan tiga tuntutan yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti Kapolres Bolmong.


Pertama, turun langsung ke Perkebunan Nuntap untuk memeriksa aktivitas pertambangan dan menindak kegiatan yang terbukti melanggar hukum.


Kedua, mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, apabila ditemukan bukti yang cukup.


Ketiga, menelusuri bagaimana alat berat bisa masuk ke kawasan tersebut serta memeriksa dokumen perizinan dan legalitas kegiatan pertambangan yang berlangsung.


Bagi Parindo, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan perkebunan.


Ia turut menyoroti potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan adil dan tidak boleh membedakan pihak berdasarkan besarnya modal atau kedudukan.


“Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kalau masyarakat kecil salah sedikit langsung ditindak, tapi investor besar yang merusak lingkungan dengan ekskavator dibiarkan bebas,” ujarnya.


Pernyataan tersebut merupakan penilaian Parindo terhadap situasi yang ia soroti. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran maupun pembiaran, diperlukan pemeriksaan lapangan dan keterangan resmi dari instansi terkait.


Parindo menegaskan, dirinya memberikan tenggat hingga pekan ini agar ada langkah nyata dalam penanganan dugaan PETI Nuntap.


Jika aktivitas tersebut tidak ditertibkan, ia menyatakan siap turun bersama warga dan tokoh pemuda BMR untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi terbuka.


Tak berhenti di situ, Parindo juga berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Kapolda Sulawesi Utara dan Mabes Polri agar mendapat perhatian di tingkat yang lebih tinggi.


“Kalau PETI Nuntap tidak ditertibkan dalam minggu ini, saya bersama warga dan tokoh pemuda BMR akan turun aksi dan melaporkan langsung ke Kapolda Sulut,” tegasnya.


Desakan tersebut kini mengarah pada perlunya kejelasan langkah aparat dalam menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas pertambangan di Nuntap. Pemeriksaan langsung, verifikasi legalitas, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab menjadi langkah penting untuk memastikan persoalan ini ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. (Tam)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PETI Nuntap Disorot, Parindo Potabuga Desak Kapolres Bolmong Bertindak: Sepekan Tak Ditertibkan, Siap Lapor Kapolda dan Mabes Polri

Terkini

Iklan