MANADO, SMNC — Penguatan jajaran pendidikan Kota Manado kembali dilakukan. Tiga pejabat yang memegang posisi strategis di bidang pendidikan resmi dilantik dalam pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kamis (8/10/2026).
Ketiganya yakni Muhamad Zadad Asagaf, M.Si. yang dipercaya sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Manado, Helly Sinaulan, S.Pd. sebagai Kepala SMP Negeri 8 Manado, serta Anita Lunggala sebagai Kepala SD Negeri 02 Bunaken Manado.
Penempatan tiga pejabat tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pendidikan, mulai dari level pembinaan kebijakan hingga kepemimpinan langsung di satuan pendidikan.
Muhamad Zadad Asagaf kini mengemban tanggung jawab dalam pembinaan jenjang SMP. Posisi tersebut menuntut penguatan koordinasi dan pembinaan agar penyelenggaraan pendidikan tingkat SMP berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.
Sementara di tingkat sekolah, Helly Sinaulan dan Anita Lunggala mendapat mandat untuk memimpin masing-masing satuan pendidikan. Keduanya diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pendidikan ke dalam pelayanan nyata bagi peserta didik dan lingkungan sekolah.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan doa yang dipimpin Pendeta Mendi Lonteng, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung Wali Kota Manado dr. Richard Sualang.
Dalam arahannya, Sualang menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat bekerja. Bekerjalah sesuai tupoksi dan tingkatkan pelayanan demi masyarakat,” pesan Sualang.
Pesan tersebut menjadi penekanan khusus bagi jajaran pendidikan. Sebab, kualitas kepemimpinan di bidang dan sekolah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan kualitas layanan yang diterima siswa, guru, orang tua dan masyarakat.
Dengan hadirnya tiga pejabat baru tersebut, perhatian kini tertuju pada kerja nyata mereka di lapangan. Kabid Pembinaan SMP dituntut memperkuat pembinaan dan koordinasi pendidikan, sementara kepala sekolah dituntut menghadirkan kepemimpinan yang mampu mendorong kualitas pembelajaran serta pelayanan di satuan pendidikan.
Pelantikan ini pun bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan, tetapi menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana amanah tersebut diterjemahkan menjadi perubahan nyata bagi pendidikan Kota Manado.



