Iklan

Iklan

Maykel Waleleng Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Hukum Tua Tandengan

Swara Manado News
Jumat, 25 Maret 2022, 20:40 WIB Last Updated 2022-03-25T12:40:47Z


Minahasa--Swaramanadonews.co--Menjelang penutupan pendaftaran calon kepala desa, 28 Maret 2022, Maykel Waleleng ,dengan memakai Pakaian Adat Minahasa, resmi mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa, di Desa Tandengan, Kecamatan Eris , Jumat 25 2022, sekira pukul 01.30 WITA, di sekertariat Panitia PPKD Desa Tandengan.


Didampingi istri, keluarga, dan  simpatisannya, pendaftaran Maykel Waleleng  sebagai calon Kades itu, berjalan aman dan lancar.



Maykel Saat diwawancara Media ini,Mengatakan Bahwa dirinya maju mencalonkan diri di Desa Tandengan itu mengusung ‘Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Bertanggung Jawab Dalam Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur, serta Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, yang Berpegang Teguh Pada Prinsip Pesan Orang Terdahulu, teguh pada pendirian dan dan selalu berkata benar tidak membeda-bedakan.


“Intinya, Saya ingin mengabdikan diri untuk membangun desa yang lebih baik, yang berpegang teguh pada kearifan lokal,” ujarnya.



Usai pendaftaran, suami dari Ibu Selfie Solang .SPd itu berharap, agar kiranya pemilihan kepala desa di Desa Tandengan, tetap aman dan kondusif, sampai hari pemilihan kepala desa (Pilkades) Mey 2022, nanti.


Ia juga berpesan, siapapun yang terpilih, maka itulah pemimpin yang sebenarnya.


“Sebagai masyarakat Desa Tandengan , harus mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemimpinnya, agar kedepannya Desa Tandengan , bisa lebih baik dari sekarang ini,” ujarnya.


Di ketahui sebelum Mendaftarkan diri Maykel Waleleng Calon Hukum Tua Desa Tandengan Kecamatan Eris, dan Keluarga Serta Simpatisan Mengelar ibadah Yang di pimpin Pdt Youla Sumigar Woran Sth.


Calon hukum Maykel Waleleng mendaftarkan diri dengan mengunakan pakaian adat Minahasa dan di hentar oleh simpatisan serta keluarga dan di doakan tokoh tokoh Agama yang Ada di berbagai dominasi Gereja.


Sementara Ketua Pemilihan Hukum Tua Desa Tandengan Bapak Serfie R Siwu,mengatakan Untuk hari Calon Hukum tua Bapak Maykel Sudah mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan sebagai calon dan kami sudah menerima.


Siwu juga menambahkan hari ini sejak pendaftaran di buka sudah ada 3 calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon dan akan di tutup Sampai tanggal 28 Maret 2022 nanti.


Untuk bakal calon yang sudah mendaftarkan diri sampai hari ini yaitu Jonly Tuturoong ,Jufry Rawung dan Maykel Anton  Waleleng.dengan menguanakan protokol kesehatan.


Siwu juga menguraikan untuk rangkaian kegiatan panitia pilhut Desa Tandengan ini berjalan sesuai dengan juknis yang berlaku dan tentunya bersinergi tas dengan panitia kecamatan dan kabupaten.


Lanjut Siwu,bahwa untuk pemilih di desa Tandengan ini ada 935 orang dan akan di perebutkan oleh calon yang di nyatakan sah untuk bertarung pada bulan mei mendatang.


,"Saya berpesan kepada calon kiranya tetap menjaga keamanan ketertiban agar pesta demokrasi desa Tandengan ini berjalan aman dan lancar sampai pada hari H nanti,Tutup Siwu.


Usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon Maykel Waleleng Berfoto bersama dengan panitia pelaksana seleksi Pemilihan hukum tua Desa Tandengan.


(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maykel Waleleng Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Hukum Tua Tandengan

Terkini

Iklan