Iklan

Iklan

Polres Mitra Gandeng TNI Gelar Operasi Cipta Kondisi di Ratatotok

Swara Manado News
Kamis, 24 Maret 2022, 23:38 WIB Last Updated 2022-03-24T15:38:57Z


RATAHAN - Jajaran Polres Minahasa Tenggara mengandeng pihak TNI melakukan operasi Cipta Kondisi di Kecamatan Ratatotok dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki surat lengkap apalagi di area tambang, Kamis (24/3/2022).


Giat operasi dimulai dengan Apel pengecekan personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minahasa Tenggara KOMPOL Edi Suryanto, S.H., S.I.K, diawasi langsung oleh Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. RUDI HARTONO, S.I.K., M.H., M.Si sekitar Pukul 09.30 Wita bertempat di Polres Minahasa Tenggara. 


Kemudian selanjutnya pada Pukul 11.00 Wita, bertempat di kantor Polsek Ratatotok kembali dilaksanakan Apel Gabungan Personil Polres Minahasa Tenggara bersama Personil TNI Koramil Belang dipimpin oleh Kabag Ops dilanjutkan dengan Arahan pimpinan tentang cara bertindak dalam pelaksanaan tugas kegiatan operasi. 


Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono melalui Kabag Ops Kompol Edi Suryanto menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi di Kecamatan Ratatotok dilakukan pihaknya dalam menindak lanjuti keluhan Masyarakat, khususnya warga Ratatotok terkait Curanmor yang sering terjadi di wilayah tersebut.


"Operasi kali ini kami lakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait curanmor di wilayah Ratatotok.  Untuk itu kami bersama pihak TNI dalam hal ini Koramil Belang melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan yang lewat di area pertambangan rakyat," katanya.


Lanjutnya, dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Mitra dan Koramil Belang berhasil menjaring 26 unit Ranmor Roda 2 dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok.


"Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, dipersilakan membawa kelengkapan kendaraan berupa STNK untuk dapat mengambil kendaraannya kembali. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan diamankan di Satuan Lalulintas Polres Mitra," tambahnya.


Adapun rincian kendaraan yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 26 unit, dimana kendaraan yang dilengkapi Surat Kendaraan berjumlah 15 Unit, sedangkan kendaraan yang diamankan di Satuan Lalulintas Polres Mitra berjumlah 11 Unit. 


"Kegiatan operasi gabungan dengan pihak TNI tersebut diharapkan dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ratatotok. Selain itu juga tentu saja untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas TNI-Polri." tutupnya.


Hadir dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut Kabag Ops Polres Mitra KOMPOL Edi Suryanto, S.H., S.I.K., Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Recky Pangajouw, Kasat Reskrim IPTU Ahmad Muzaki, S.I.K., Kasat Samapta IPTU Tonny Sasehang, Kasat Resnarkoba IPTU Derly Lumatau, Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Maikel Kamagi, Kapolsek Ratatotok IPDA Ferdy Suluh, Danramil Belang PELDA Inf. Jantje M. Wulur, personil Polres Minahasa Tenggara, personil Koramil Belang dan personil Polsek Ratatotok. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Mitra Gandeng TNI Gelar Operasi Cipta Kondisi di Ratatotok

Terkini

Iklan