Iklan

Iklan

Pemkab Minahasa dan DPRD Sepakat Dua Ranperda Tuntas

Swara Manado News
Rabu, 28 Desember 2022, 08:58 WIB Last Updated 2022-12-28T00:58:17Z


Minahasa - Swaramanadonews.co:Rapat paripurna akhir  tahun 2022. Pemkab dan DPRD Minahasa berhasil menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Ranperda yang ditetapkan sekaligus yakni, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Pengelolaan keuangan daerah. 


Dua Ranperda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Minahasa itu, ditetapkan lewat rapat paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD Glady Kandouw bersama wakil ketua Okstacy Runtu, Denny Kalangi dan dihadiri Bupati DR Ir Royke Octavian Roring, MSi, IPU, Asean.Eng dan Wakil Bupati Minahasa DR Robby Dondokambey, SSi, MM serta Sekda Frits Muntu, Sos dan jajaran Pemkab, di BPU Tondano, Selasa (27/12) sore.


Sebelum penetapan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Semua fraksi di lembaga DPRD sepakat menyetujui dua Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, pihak eksekutif yang diwakili bupati dan wakil bupati bersama DPRD melakukan penandatanganan persetujuan bersama terkait dua Ranperda itu.


Bupati Minahasa, Royke Oktavian Roring memeberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Minahasa karna menutup tahun 2022 dengan menyelesaikan dan menetapkan dua Ranperda inisiatif pemkab.


“Apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD, karna akhir tahun 2022 berhasil menyetujui dua Raperda. Sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan khususnya pansus DPRD atas saran, masukan serta komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian pembahasan hingga terlaksananya persetujuan dua ranperda ini,” kata Royke.


Ia berharap, dengan disahkan dua Perda ini dapat bermanfaat bagi rakyat Minahasa kedepan. Sebagai bagian dari upaya tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Minahasa serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sementara itu, ketua DPRD Minahasa, Galdy Kandouw mengatakan, setelah ditetapkan, dua Perda ini selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Sulut untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya tiga hari setelah ditanda tangani berita acara persetujuan ranperda di DPRD.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Minahasa dan DPRD Sepakat Dua Ranperda Tuntas

Terkini

Iklan