Iklan

Iklan

Aksi Penganiayaan di Patar Akhirnya Berakhir di Tangan Tim Resmob Minahasa

Swara Manado News
Minggu, 01 Februari 2026, 19:44 WIB Last Updated 2026-02-01T11:44:40Z


Minahasa.Smnc - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Sabtu (31/1/2026) sore.


Pengamanan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita oleh Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap perempuan.


Terduga pelaku berinisial AP (27), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tondano Timur. Sementara korban berinisial AT (31), warga dengan alamat yang sama.


Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa bermula saat korban dan terlapor dalam perjalanan menuju wilayah Langowan. Di tengah perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran yang diduga memicu emosi terlapor.


Saat kendaraan berhenti, terlapor diduga melakukan pemukulan ke arah wajah korban serta melempar korban dengan sebuah telepon genggam, yang mengakibatkan luka bengkak dan luka sobek di bagian pelipis dan mata.


Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Terlapor telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian.(Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Penganiayaan di Patar Akhirnya Berakhir di Tangan Tim Resmob Minahasa

Terkini

Iklan