MANADO — Penunjukan Alfrets R. Owu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu keputusan strategis Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi pemerintahan.
Kepercayaan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan yang diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (21/7/2026). Alfrets R. Owu menggantikan Christian Iroth sebagai Plt. Kepala Biro Adpim.
Penunjukan ini dinilai penting mengingat Biro Administrasi Pimpinan memiliki peran sentral dalam mendukung agenda kerja gubernur dan wakil gubernur, mengoordinasikan kehumasan, dokumentasi kegiatan pimpinan, serta memastikan komunikasi kebijakan pemerintah tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Tahlis Gallang menegaskan bahwa amanah yang diberikan Gubernur merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja nyata, integritas, profesionalisme, dan loyalitas.
"Gubernur berharap pejabat yang menerima amanah dapat segera bekerja, menjaga kesinambungan program strategis, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh target pembangunan berjalan sesuai rencana," ujar Tahlis.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Alfrets R. Owu diharapkan mampu memperkuat fungsi Biro Adpim sebagai penghubung strategis antara pimpinan daerah, perangkat daerah, media massa, dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus mempercepat penyampaian berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penunjukan Alfrets R. Owu juga menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan Pemprov Sulut agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah.


