Beberapa temuan mengejutkan pun mencuat, di antaranya adalah ketidakhadiran pemadatan material aspal setelah dihampar, yang jelas melanggar standar teknis yang berlaku. Selain itu, butiran material aspal jenis AC-WC yang digunakan juga diduga terlalu besar, yang dapat berdampak buruk terhadap kualitas jalan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga mengenai ketahanan jalan yang baru dibangun dan memicu harapan agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat terhadap proyek ini, demi memastikan kualitas infrastruktur yang dapat bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Daudson Rombon ST, ketika dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan penyedia untuk segera memperbaiki kerusakan yang ada. Namun, mengingat curah hujan yang tinggi, perbaikan baru dapat dilakukan saat cuaca mendukung. "Saat ini, sesuai kontrak, masa pemeliharaan masih berlaku," ujarnya.