Iklan

Iklan

Kejahatan Kerah Putih: Kerugian Ratusan Miliar dan Langkah Hukum Mengungkap Kasus Tersebut

Swara Manado News
Sabtu, 08 Maret 2025, 13:23 WIB Last Updated 2025-03-08T05:23:04Z


Manado : Santrawan, seorang lulusan cum laude di program studi strata satu, magister, dan doktoral, menyatakan dengan tegas, "Apa yang dilakukan mereka (terlapor-red) merupakan kejahatan kerah putih atau white collar crime." Hal ini terkait dengan kerugian yang mencapai ratusan miliar. Dalam pernyataannya yang serius, Santrawan juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, baik individu maupun institusi, harus dimintai keterangan lebih lanjut. Bahkan, penyitaan terhadap sertifikat milik Jhon Hamenda yang telah berpindah ke Ridwan Sugianto sebagai terduga pelaku harus dilakukan.


Santrawan mengingatkan bahwa keputusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang mengikat, yang berarti tidak ada lagi kesempatan untuk upaya banding, kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK).


"Selanjutnya, saya dan Pak Hanafi, secara resmi akan menyurat kepada Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sulut, dan Direskrimum Polda Sulut, dengan menyertakan putusan pra-peradilan," jelas Santrawan. Mereka juga berencana menghadirkan para ahli notaris, pakar hukum pidana, dan perdata dari berbagai universitas untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.


Hanafi Saleh, SH, menambahkan bahwa penyidik wajib membuka kembali laporan polisi dan laporan hasil penyidikan yang telah disampaikan oleh Jhon Hamenda. Sebagai informasi, persidangan perkara ini telah berjalan sekitar sepekan dengan tahapan pembacaan gugatan pemohon, jawaban dari termohon, replik, duplik, keterangan ahli dari kedua belah pihak, kesimpulan, dan akhirnya agenda putusan hakim. Proses persidangan sebelumnya cukup panjang dan alot, terutama saat mendengarkan keterangan saksi ahli dari masing-masing pihak.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejahatan Kerah Putih: Kerugian Ratusan Miliar dan Langkah Hukum Mengungkap Kasus Tersebut

Terkini

Iklan