Manado - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, kerja sama tersebut dapat menghasilkan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikat. (*)
