BOLTIM – Dua perempuan, Marce Tumalun dan Foni Legoh, dilaporkan tertimbun material buangan tambang di kawasan Eks PT Panorama, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (12/10/2026). Insiden ini memicu desakan agar Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Boltim segera menyelidiki penyebab kejadian serta memeriksa aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Marce mengalami luka di bagian kepala, sedangkan Foni dilaporkan mengalami retak tulang belakang dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyebab pasti insiden tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Aparat penegak hukum diminta melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, meminta keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya faktor aktivitas pertambangan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kegiatan pertambangan di kawasan itu diduga melibatkan lebih dari empat unit alat berat jenis excavator. Aktivitas tersebut disebut berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang.
Selain penggunaan alat berat, status operasional tambang, pemenuhan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta pengelolaan material buangan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperiksa oleh instansi berwenang.
Sorotan juga tertuju pada surat Pemerintah Kabupaten Boltim Nomor 800/Setda.kab/1010/IX/2026 mengenai permohonan penundaan sementara aktivitas atau kegiatan KUD Nomontang Lanut.
Tindak lanjut surat tersebut dan status aktivitas pertambangan setelah diterbitkan masih memerlukan penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak pengelola.
Seorang sumber kepada redaksi menyebutkan, kawasan Eks Panorama sejak lama menjadi tempat warga mencari penghidupan dengan mengambil material batuan yang diyakini mengandung emas.
Menurut sumber tersebut, akses warga semakin terbatas setelah aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berlangsung. Sebagian masyarakat disebut kemudian mengambil material di bagian bawah area pertambangan.
“Sekarang so ada pengusaha yang kerja dan dikawal oleh oknum anggota bersenjata. Warga masyarakat dilarang masuk mengambil material, bahkan dikejar. Akhirnya, warga mengambil material di bagian bawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ungkap sumber tersebut.
Pernyataan mengenai dugaan pengawalan bersenjata, pembatasan akses, dan pengejaran warga itu belum terverifikasi secara independen. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan kebenarannya.
Informasi yang diterima redaksi juga menyebut nama sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan di kawasan tersebut, yakni TIM alias Theres, JK alias Mas Joko, dan ML alias Mar. Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan keterlibatan investor asal China yang disebut berasal dari Singapura dalam pendanaan kegiatan pertambangan.
Namun, redaksi belum memperoleh bukti independen yang memastikan peran masing-masing pihak maupun kebenaran informasi mengenai sumber pendanaan tersebut. Penyebutan nama atau inisial tidak dapat diartikan sebagai bukti keterlibatan dalam pelanggaran hukum.
Insiden yang menimpa kedua perempuan itu mendorong desakan agar aparat memeriksa kondisi lokasi, aktivitas alat berat, pengelolaan material buangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan keselamatan pertambangan.
Rencana aksi yang disampaikan Parindo Potabuga turut menjadi desakan agar persoalan aktivitas pertambangan di kawasan Panorama segera mendapat kejelasan.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti insiden dan kebenaran dugaan terkait aktivitas pertambangan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Redaksi membuka ruang bagi Polda Sulut, Polres Boltim, Pemkab Boltim, pengelola KUD Nomontang, serta pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. (Tam)


