MANADO, SMNC – Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Manado memasuki tahapan penting. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe, MM, memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) III untuk merumuskan dokumen yang diharapkan menjadi pijakan perlindungan lingkungan sekaligus arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
FGD III tersebut digelar di Kantor DLH Kota Manado, Jalan Pomurow Nomor 111, Kelurahan Banjer, Selasa (13/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, para camat, tenaga ahli, serta unsur DLH Kota Manado.
Bagi Pontowuisang, penyusunan RPPLH bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Dokumen ini diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup, sehingga kebijakan yang dirumuskan pemerintah daerah dapat lebih terarah dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen tersebut, terutama untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan perencanaan lingkungan hidup dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Keterlibatan lintas perangkat daerah dan wilayah menjadi bagian penting dalam menghimpun masukan agar dokumen RPPLH nantinya dapat mempertimbangkan kondisi serta tantangan lingkungan yang dihadapi Kota Manado.
Melalui forum diskusi ini, berbagai masukan diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen, sehingga perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
Pelaksanaan FGD III tersebut juga merupakan bagian dari agenda resmi Pemerintah Kota Manado. Hal itu sebagaimana tertuang dalam undangan Sekretariat Daerah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven P. Dandel, MPH.
Dokumen RPPLH yang disusun diharapkan menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ke dalam arah pembangunan Kota Manado.
Dengan demikian, tantangan lingkungan hidup perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan, bukan sekadar persoalan yang ditangani setelah dampaknya muncul.
Di bawah koordinasi Pontowuisang Kakauhe, penyusunan dokumen ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan Kota Manado yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.


