Wawali juga mengingatkan tentang pentingnya penyempurnaan dokumen RDTR Wenang dan Wanea untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Dokumen RDTR ini merupakan hasil dari klinik dan bimbingan teknis bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Rencana Detail Tata Ruang kepada publik. Selain Wakil Wali Kota Sualang, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, Asisten II Atto RM Bulo, SH, MM, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Manado, Peter A. Eman, ST, MT, Kepala Dinas PUPR, Johny Suwuh, ST, beserta jajaran pemerintah kota Manado lainnya. (FL)