MANADO - Pemangkasan ranting pohon di Jalan 17 Agustus, Kota Manado, dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado untuk mencegah ranting mengganggu jaringan listrik dan telepon sekaligus menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
Pemangkasan berlangsung di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (7/10/2026), setelah sejumlah ranting pohon mulai menjulur dan berdekatan dengan jaringan utilitas di kawasan tersebut.
Petugas DLH memangkas bagian ranting yang dinilai mengganggu area sekitar. Penanganan ini juga dilakukan untuk menjaga kondisi pepohonan tetap tertata dan tidak mengganggu pemandangan maupun aktivitas masyarakat yang melintas.
Kepala DLH Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe, MM, mengatakan pemangkasan dapat dilakukan berdasarkan informasi atau permintaan dari perangkat daerah maupun masyarakat ketika keberadaan ranting mulai mengganggu jaringan utilitas dan kenyamanan lingkungan.
“Dinas-dinas yang ada di Manado bersama masyarakat bisa memberitahukan atau menyurat kepada kami di DLH untuk memotong dan membersihkan bila ranting-ranting pohon tersebut sudah mengganggu jaringan-jaringan PLN dan telepon, serta pemandangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” kata Kakauhe kepada media ini.
Menurut Pontowuisang, informasi dari masyarakat dan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam koordinasi penanganan pohon yang membutuhkan pemangkasan.
Ia berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga pepohonan di ruang publik tetap tertata, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemangkasan di Jalan 17 Agustus menjadi salah satu bentuk pelayanan DLH Kota Manado dalam menangani pepohonan perkotaan, terutama yang berada di sekitar jaringan utilitas dan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.


