Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Pemkab Minahasa Kurang Tegas

Swara Manado News
Sabtu, 26 Februari 2022, 14:31 WIB Last Updated 2022-02-26T06:31:07Z


Minahasa - Swaramanadonews.co--Pemerintah Kabupaten Minahasa dinilai kurang tegas, terhadap kepemilikan lahan digaris Sepandan dipesisir Danau Tondano.


Hal ini terlihat dari lambannya penyelesaian sengketa tanah pada Proyek Nasional Pembangunan Revitalisasi Danau Tondano 


Protes warga atas kepemilikan lahan yang dilalui Proyek Nasional melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara 1 BWSS), Kementrian PUPR, dianggap sebagai pemicu terhentinya pekerjaan disalah satu titik pengerjaan Proyek.


"Lambannya Penyelesaian masalah sengketa tanah dilahan Proyek Revitalisasi, sebagai bukti Pemkab Minahasa kurang tegas, membuktikan apakah tanah atau lahan yang disengkatakan itu, masuk dalam garis sepandan atau tidak, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam pasal 5 Undang-undan SDA"ujar Jefry Uno.SH, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), kepada sejumlah Awak Media, Sabtu (26/2/2022).


Menurut Uno, lambannya penyelesaian masalah sengketa dilahan Proyek, dikhawatirkan akan berdampak pada program pembangunan yang menjadi Visi dan Misi Bupati Minahasa.


"Pemkab Minahasa harusnya bergerak cepat menyelesaikannya, jangan sampai hal ini berdampak kurang baik pada rencana pembangunan berikutnya, yang pasti menghambat apa yang menjadi Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Minahasa"tegas Uno.


Maka dari itu, Uno meminta Pemkab Minahasa, dalam hal ini pihak yang berkompeten turun kelokasi pembangunan proyek untuk menentukan titik garis sepandan agar persoalan sengketa ini segera selsai.(Waseng)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Minahasa Kurang Tegas

Terkini

Iklan