Hukum tua Tababo, Erfi Liu, mengatakan kalau tidak ada halangan bantuan tersebut akan disalurkan, Selasa (1/2/2022) besok hari, bertempat di kantor desa.
"Pastinya kami akan mulai menyalurkan BLT kepada masyarakat. Kalau tidak ada halangan, besok, Selasa, kami mulai akan salurkan," terang Liu.
Karena masih dalam masa pandemi, Liu menuturkan masyarakat penerima bantuan akan dibagi sesi per jaga agar tidak terjadi kerumunan.
"Meski hanya 74 kepala keluarga penerima bantuan, namun kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Makanya kami harus bagi sesi untuk menghindari kerumunan," ujarnya seraya menambahkan masyarakat penerima BLT sudah melakukan vaksinasi lengkap.
Sementara masyarakat yang belum divaksin lengkap atau ada yang belum tersentuh vaksin, meski terdaftar sebagai penerima bantuan sambung Liu, tidak diijinkan untuk mengambil bantuan di kantor desa.
"Masyarakat yang belum vaksin tidak Diijinkan hadir. Kalau mempunya penyakit bawaan dan belum divaksin diberikan pengecualian asalkan memberikan alasan yang jelas. Misalnya ada keterangan pihak medis," tegas Liu, sembari meminta masyarakat agar selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. (**n4)

